Ngaku Iseng Paksa Korban Makan Daging Musang Demi Dongkrak Followers, 3 Pelaku Diamankan Polisi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers. -Foto: Yusup/Radar Jabar-
RADAR JABAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengungkap kasus video viral yang menunjukkan orang berkebutuhan khusus dipaksa makan daging musang di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.
Dalam video tersebut, korban diperlakukan dengan ujaran bernada merendahkan, sehingga menimbulkan kemarahan publik dan pihak keluarga korban.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers menyampaikan bahwa dalam video yang diunggah akun TikTok @jerryherdiansyah, memperlihatkan korban diberi makan daging musang yang telah dimasak.
"Kami langsung melakukan pendalaman. Kami berkoordinasi dengan pihak keluarga korban yang akhirnya membuat laporan polisi di Polresta Bandung pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIB," ungkap Kusworo dalam keterangannya, Selasa, 17 Desember 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polresta Bandung bergerak cepat. Hanya dalam waktu 3 jam, tepatnya pukul 21.00 WIB di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut.
Kusworo membeberkan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini.
BACA JUGA:Kejanggalan Harta Kekayaan Kombes Pol Jonner Samosir Disorot Warganet Setelah Viral 'Siapa Kamu?'
BACA JUGA:Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus 11 Pemuda Viral Lakukan Pengrusakan di Pameungpeuk
"Yang pertama, pelaku berinisial R bertugas merekam video. Pelaku kedua berinisial W adalah orang yang mengucapkan kalimat merendahkan seperti 'ayo mabuk dulu, makan kayak anjing yang sudah 3 hari tidak makan'," ujarnya.
"Sedangkan pelaku ketiga adalah orang yang mem-posting video tersebut ke media sosial," sambungnya.
Dijelaskan Kusworo bahwa dari hasil penyelidikan, motif awal ketiga pelaku adalah iseng dan mencari perhatian untuk mendapatkan followers di media sosial.
Namun setelah video tersebut viral dan menuai reaksi negatif, pelaku justru menutup akun media sosialnya.
Kusworo mengungkapkan, musang tersebut merupakan hasil buruan yang kemudian dimasak dan diberikan kepada korban.
Kejadian ini, lanjutnya, berlangsung pada 10 Desember 2024 di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.
Sumber: