Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus 11 Pemuda Viral Lakukan Pengrusakan di Pameungpeuk

Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus 11 Pemuda Viral Lakukan Pengrusakan di Pameungpeuk

Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok motor di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.--Yusup/Radar Jabar

RADAR JABAR - Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok motor di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung pada Minggu, 15 Desember 2024 dini hari.

Kurang dari 24 jam, pelaku yang berjumlah 11 orang berhasil diamankan beserta barang bukti sejumlah senjata tajam.

“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap seluruh pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan secara membabi buta di Pameungpeuk," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Senin, 16 Desember 2024.

Ia menjelaskan, para pelaku ini ditangkap pada hari yang sama, Minggu 15 Desember, mulai pukul 11.00 WIB hingga seluruhnya tertangkap pada pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Kang DS: Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

BACA JUGA:Polisi Ringkus Kelompok Bermotor yang Serang Warga Pameungpeuk Bandung

Kusworo menerangkan, insiden bermula ketika kelompok beranggotakan 11 pemuda ini mendapat permintaan tolong dari salah satu teman mereka yang berselisih paham dengan kelompok lain.

Namun, lanjutnya, upaya pencarian terhadap pihak yang berselisih tidak membuahkan hasil.

Dalam perjalanan pulang, kelompok tersebut melampiaskan emosinya dengan melakukan pengrusakan terhadap warung-warung yang mereka lewati.

“Pelaku tidak hanya merusak warung, tetapi juga mengambil barang-barang milik korban dan melakukan penganiayaan, termasuk membacok beberapa pemilik warung,” jelasnya.

BACA JUGA:Gelar Olahraga Tradisional, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Apresiasi KORMI, Ini Harapan Renie Rahayu

BACA JUGA:Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan

"Aksi kekerasan ini terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Pameungpeuk," sambungnya.

Dari 11 pelaku yang diamankan, sambungnya, enam di antaranya berusia dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur.

Sumber: