Gibran Rakabuming Hormati Keputusan Pemecatan dari PDIP, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo

Gibran Rakabuming Hormati Keputusan Pemecatan dari PDIP, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo

Gibran Rakabuming Hormati Keputusan Pemecatan dari PDIP, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo --(Sumber Gambar : Antara)

RADAR JABAR - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati keputusan PDI Perjuangan terkait pemecatan dirinya sebagai kader partai. Keputusan tersebut juga berlaku untuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

"Kami menghargai dan menghormati keputusan partai," kata Wapres Gibran saat ditemui setelah melepas keberangkatan Presiden RI Prabowo Subianto menuju Mesir. Pernyataan itu disampaikan melalui rekaman suara yang diterima di Jakarta, Selasa.

Gibran menegaskan bahwa dirinya akan lebih fokus membantu tugas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama ketika Presiden melakukan kunjungan kerja ke Kairo, Mesir. Prabowo dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi D-8 di negara tersebut.

"Untuk saat ini, saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," kata Gibran.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan bergabung dengan partai politik lain, Gibran memberikan jawaban singkat dan diplomatis.

 

BACA JUGA:Wapres Gibran Dorong Fatayat NU Jadi Tempat Perlindungan Nyaman bagi Perempuan

BACA JUGA:Wapres Gibran Buka Kanal Pengaduan Masyarakat via Istana dan WhatsApp

 

"Tunggu saja," ujar Gibran sambil tersenyum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPP PDI Perjuangan resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai. Pemecatan ini berlaku sejak Sabtu, 14 Desember 2024.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, membacakan surat keputusan pemecatan dalam siaran video resmi PDIP di Jakarta, Senin. Ada tiga surat pemecatan yang dikeluarkan, yakni bernomor 1649, 1650, dan 1651, yang masing-masing ditujukan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby.

"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," kata Komarudin.

 

Sumber: antara