Hakordia 2024, Bupati Bandung: Korupsi Bukan Sekadar Tindakan Kejahatan Biasa, Melainkan Kejahatan Luar Biasa
Bupati Bandung Dadang Supriatna hadir dalam Peringatan Hakordia dengan tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju" tingkat Kabupaten Bandung 2024 di Soreang, Rabu 11 Desember 2024.--Istimewa
Ia menegaskan bahwa kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara. Tetapi juga menciptakan kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan.
Oleh karena itu, paparnya, tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna menuturkan, di Kabupaten Bandung peringatan Hakordia ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas atas langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
"Tetapi juga sebagai momentum untuk menyatukan langkah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas," ujarnya.
Kang DS juga mengaku bersyukur bahwa Kabupaten Bandung telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pencegahan korupsi.
"Hal ini terbukti dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai tiga besar nominasi kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI," imbuhnya.
Kang DS mengungkapkan, bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bandung pada 2023 mencapai 91,47. Hal ini sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan dibanggakan.
"Namun capaian ini bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah bebas korupsi. Dengan predikat ini, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pilot project atau percontohan bagi kabupaten/kota lain dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi," terangnya.
Sumber: