Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 hingga Selasa Siang
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 hingga Selasa Siang --(Sumber Gambar : website Mk.ri)
RADAR JABAR - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 206 permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga Selasa (10/12) pukul 11.40 WIB.
Jumlah ini mencakup sengketa di berbagai tingkatan, mulai dari pemilihan bupati, wali kota, hingga gubernur.
Rincian Permohonan Sengketa
Dari total 206 permohonan tersebut, berikut rinciannya:
166 permohonan terkait sengketa pemilihan bupati.
39 permohonan terkait sengketa pemilihan wali kota.
1 permohonan terkait sengketa pemilihan gubernur, yaitu hasil Pilkada Provinsi Papua Selatan.
Pilkada Papua Selatan menjadi satu-satunya sengketa pemilihan gubernur yang telah didaftarkan ke MK pada tahun ini, dengan permohonan resmi masuk pada Senin (9/12) malam.
Pilkada Kota dan Kabupaten dengan Sengketa Terbanyak
Untuk tingkat kota, Pilkada Kota Banjarbaru menjadi yang paling banyak digugat dengan empat permohonan sengketa terkait hasil pemilihan wali kota.
Sementara itu, untuk tingkat kabupaten, tiga daerah mencatat jumlah gugatan tertinggi, yaitu:
Kabupaten Dogiyai
Kabupaten Raja Ampat
Kabupaten Halmahera Utara
Ketiganya masing-masing mencatat tiga gugatan terkait hasil Pilkada.
Sumber: beranda antara
Berita Terkait
5 hari
4 minggu
4 minggu