Kolaborasi Kemenkop dan Kementerian P2MI untuk Pemberdayaan Pekerja Migran
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono berbicara dalam rapat anggota Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) di Jakarta, Rabu (13/11/2024).--ANTARA/HO-Kemenkop
RADAR JABAR - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia melalui solusi permodalan.
“Kami bersama-sama mencari solusi untuk kebutuhan permodalan bagi para pekerja migran yang akan berangkat keluar negeri, maupun saat kembali ke Indonesia setelah bekerja di luar negeri,” ujar Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, di Jakarta pada Sabtu (7/12).
Dalam upaya tersebut, Kemenkop mendukung pembiayaan penempatan pekerja migran melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Ferry menjelaskan bahwa kendala utama pekerja migran adalah kebutuhan biaya untuk pengurusan dokumen, pelatihan, dan kebutuhan lainnya.
Oleh karena itu, LPDB-KUMKM dipertemukan dengan Kementerian P2MI untuk memperluas akses permodalan.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jawa hingga DIY
BACA JUGA:Wamen HAM Ajak Jaga Kerukunan Beragama untuk Indonesia Harmonis
Ferry juga menekankan bahwa koperasi pekerja migran dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya melalui dukungan pembiayaan LPDB-KUMKM.
“Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan, dan lain sebagainya. Karena itu, Kementerian P2MI dipertemukan juga dengan LPDB-KUMKM,” ujarnya.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menambahkan bahwa selama ini pekerja migran kesulitan mengakses permodalan melalui perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan mereka.
“Tercatat dari tahun 2007 sampai dengan 2024, terdapat 5 juta pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Mereka sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Lampung,” ungkap Christina. Ia berharap koperasi yang telah memenuhi syarat dapat langsung menerima dukungan dari LPDB-KUMKM.
BACA JUGA:Gus Jazil Minta Prabowo Tidak Terima Pengunduran Diri Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:Presiden Prabowo Sebut Keputusan Miftah Mengundurkan Diri Sikap Kesatria
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, menyambut baik kerja sama ini dan berharap LPDB-KUMKM dapat memberikan solusi atas kebutuhan permodalan pekerja migran.
"Terkait kebutuhan permodalan tersebut, LPDB-KUMKM mengharapkan ada koperasi-koperasi yang eksisting di Kementerian P2MI, sehingga dapat diinkubasi oleh LPDB-KUMKM agar lolos mandatory persyaratan, dan mendapatkan akses dana bergulir," ujarnya.
Sumber: antara