Kepala BP2MI Siap Tindak Tegas Terhadap Pegawai yang Merugikan Pekerja Migran

Kepala BP2MI Siap Tindak Tegas Terhadap Pegawai yang Merugikan Pekerja Migran

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat memberikan arahan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 231 PPPK BP2MI di Jakarta, Selasa (27/2)--ANTARA/Tri Meilani Ameliya

RADAR JABAR - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan tekadnya untuk mengambil langkah tegas terhadap pegawai di lingkungan BP2MI yang terlibat dalam kejahatan merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk dengan melakukan pemecatan.

"Sering saya katakan, saya tidak takut sejak memimpin BP2MI untuk memecat satu, lima, sepuluh, seratus orang jika terbukti mereka terlibat dalam kejahatan-kejahatan yang merugikan pekerja migran, dalam kejahatan-kejahatan yang jelas, terang benderang, dan termasuk pelanggaran berat terhadap UUD maupun peraturan perundang-undangan dalam tugas dan fungsinya," ujar Benny saat berbicara di hadapan 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diresmikan di Jakarta pada hari Selasa (27/2).

BACA JUGA:AHY Janji Berantas Mafia Tanah sebagai Komitmen Bela Rakyat

Benny memberikan himbauan kepada para PPPK agar menjalankan tugas mereka dengan baik dan sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mematuhi kode etik dan prinsip moral.

Dalam kepemimpinannya selama empat tahun di BP2MI, Benny mencatat bahwa satu staf telah dipecat karena terlibat dalam penerimaan uang terkait penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Ia juga menghentikan kurang lebih 30 staf di Bandara Soekarno-Hatta karena terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap pekerja migran Indonesia.

"Saya juga sudah memberhentikan kurang lebih 30 staf yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta karena terlibat dalam cawe-cawe yang melakukan pemerasan terhadap pekerja migran Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA:Korban Dugaan Penganiayaan Siswa SMA Binus Disebut Mengalami Gangguan Psikis

Pada hari itu juga, Benny mengambil keputusan untuk menonaktifkan salah satu Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) karena tengah berlangsung penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar terhadap calon pekerja migran Indonesia.

"Hari ini saya sudah berbicara dengan Pak Sestama, saya harus menonjobkan salah satu Kepala BP3MI karena proses penyelidikan sedang dilakukan terkait laporan adanya keterlibatan jajaran dan staf BP2MI di BP3MI tersebut yang diduga ikut terlibat dalam pemungutan uang-uang kepada calon pekerja," jelasnya.

BACA JUGA:Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Rencanakan KUA sebagai Tempat Pencatatan Pernikahan untuk Umat Non-Muslim

Meskipun demikian, Benny tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas Kepala BP3MI yang dimaksud ketika ditanya oleh wartawan setelah acara pelantikan. Ia menyatakan bahwa detail akan diumumkan dalam konferensi pers setelah penyelidikan selesai.

"BP2MI sekarang enggak ada lagi yang tertutup kok, rapim saja sekarang terbuka, rapim saja disiarkan secara langsung. Nanti kami konferensi pers, ya," tambah Benny.*

Sumber: antara