KPU Sukabumi Tidak akan Melakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

KPU Sukabumi Tidak akan Melakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Prosesi pemungutan suara Pilkada 2024 di salah satu TPS di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, hari Rabu 27 November 2024 lalu.-Aditya A Rohman -ANTARA

BACA JUGA:41 Kali Bencana Terjadi di Sukabumi Selama Oktober 2024

 

Tahapan selanjutnya setelah rekapitulasi suara tingkat kecamatan ialah rekapitulasi suara tingkat KPU Kota Sukabumi. Pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat KPU Kota Sukabumi bakal dilakukan dalam waktu dekat.

 

Sani mengimbau apabila ada pasangan calon kepala daerah ataupun tim sukses yang tak menerima hasil pilkada atau terjadi sengketa, bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diimbau pula agar tidak membuat aksi yang mengganggu situasi daerah yang kondusif.

Sumber: