Komnas Haji Dorong Penetapan Cepat Biaya Haji 2025: Waktu Sudah Mepet!
Komnas Haji Dorong Penetapan Cepat Biaya Haji 2025--(Sumber Gambar : Antara)
RADAR JABAR – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi semakin dekat, namun hingga saat ini, besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) belum juga ditetapkan. Ketua Komisi Nasional Haji (Komnas Haji), Mustolih Siradj, mendesak Komisi VIII DPR RI untuk segera menetapkan biaya tersebut agar persiapan tidak terganggu.
Menurut Mustolih, jika mengacu pada rencana Kementerian Agama (Kemenag), kloter pertama jamaah haji akan berangkat ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Artinya, hanya tersisa lima bulan untuk mempersiapkan segala hal.
“Kalau persiapan dilakukan terlalu singkat, dikhawatirkan akan berdampak pada pelaksanaan ibadah haji yang tidak maksimal. DPR RI harus segera menyepakati BPIH dan menyelesaikan berbagai persiapan teknis,” ujar Mustolih, Jumat (29/11).
Ia juga mengingatkan bahwa Desember 2024 hingga Januari 2025, DPR akan memasuki masa reses. Jika keputusan ini tidak segera diambil, waktu untuk merampungkan berbagai persiapan akan semakin sempit.
BACA JUGA:Kemenag Bahas Kebijakan Haji 2025 dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia
BACA JUGA:Layanan Kesehatan Haji Indonesia Raih Apresiasi Dari Kerajaan Saudi Arabia
Mustolih menyoroti proses penetapan biaya haji pada musim haji 2024 yang dimulai sejak awal November 2023 oleh Panja Haji. Pada akhir bulan yang sama, hasil kesepakatan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden. Tahun ini, prosesnya terkesan lebih lambat.
“Calon jamaah membutuhkan kepastian biaya dan jadwal keberangkatan. Jika terlalu mendadak, akan banyak yang kesulitan melunasi biaya, sehingga kuota haji tidak terserap maksimal,” tambahnya.
Ibadah haji bukan sekadar soal perjalanan spiritual, tetapi melibatkan banyak aspek teknis, terutama karena diselenggarakan di Arab Saudi. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan meliputi:
Dokumen perjalanan seperti visa dan paspor.
Layanan penerbangan.
Fasilitas kesehatan, konsumsi, transportasi, hingga pemondokan.
Pelaksanaan manasik haji.
Sumber: beranda antara