BPOM Ungkap Temuan 55 Kosmetik Berbahaya Sepanjang November 2023 hingga Oktober 2024

BPOM Ungkap Temuan 55 Kosmetik Berbahaya Sepanjang November 2023 hingga Oktober 2024

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar--Antaranews.com

Bukti dari pengawasan tersebut menunjukkan bahwa banyak produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ditemukan beredar secara daring. Hal ini menegaskan pentingnya langkah-langkah yang dilakukan BPOM untuk mengawasi peredaran produk di dunia maya.

Dalam periode pengawasan terbaru, BPOM berhasil menemukan sebanyak 53.688 tautan yang terkait dengan peredaran kosmetik ilegal. Tautan-tautan tersebut kemudian direkomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Indonesian E-commerce Association (idEA) untuk segera dilakukan tindakan penurunan konten atau takedown.

“Saya tegaskan kepada para pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, dan mengedarkan kosmetik mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya agar segera melakukan penarikan produk dari peredaran dan dimusnahkan. Penarikan produk ini wajib dilaporkan hasilnya oleh pelaku usaha kepada BPOM,” ujar dia.

Sumber: