Polisi Bongkar Sindikat Pencuri 9 Ekor Kambing di Bogor, 4 Tersangka Ditangkap, 3 Masih DPO
Polisi Bongkar Sindikat Pencuri 9 Ekor Kambing di Bogor, 4 Tersangka Ditangkap, 3 Masih DPO--(Sumber Gambar : ilham/Radar Jabar)
BACA JUGA:Angin Kencang dan Tanah Longsor Terjang Dramaga Bogor, Beberapa Rumah Ambruk
Menurut AKP Lesmana, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi pencurian ini.
"UC alias Daken merencanakan aksi, menyediakan alat berupa golok dan sepeda motor sebagai sarana pencurian, DT membantu merencanakan aksi dan mencari lokasi kandang, MH alias Dobleng dan Ryan (DPO) bertugas masuk ke dalam kandang dan mengambil kambing menggunakan karung, RW Berperan sebagai pengantar dan penjemput para pelaku ke lokasi," papar dia.
Sementara Utis (DPO) dan Arya (DPO) membantu membawa hasil curian dan menjualnya.
Kemudian, kata dia, hasil penjualan sembilan kambing ini mencapai sekitar tujuh jutaan, yang kemudian dibagi rata oleh tujuh orang anggota sindikat.
Lebih lanjut, dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya yaitu Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.
"Satu bilah golok dengan gagang kayu hitam, gulungan tali rapia abu-abu dan beberapa tali karet," sambungnya.
Lebih dari itu, ia menuturkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kandang menggunakan golok dan tali rapia. Mereka memasukkan kambing-kambing curian ke dalam karung sebelum membawanya menggunakan sepeda motor.
"Hingga saat ini kami masih memburu tiga tersangka lainnya, yaitu RIYAN, UTIS, dan ARYA," pungkasnya.
Sumber: