Isbat Nikah Rizky Febian-Mahalini Ditolak, Humas Pengadilan: Harus Nikah Ulang
Rezky Febian dan Mahalini --Foto: ig: @rizkyfebian
Pada Senin, 18 November 2024, keduanya hadir dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama kuasa hukum mereka, Markus Hadi Tanoto.
Meski telah melalui proses persidangan, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan isbat nikah pasangan tersebut.
Putusan ini didasarkan pada fakta bahwa salah satu rukun nikah, yakni wali yang sah, tidak terpenuhi dalam pernikahan mereka sebelumnya.
Sumber: