Masuki Masa Tenang, Kang DS Beri Contoh Cabut Sendiri APK: Ini Tanggung Jawab Peserta Pemilu
Masuki Masa Tenang, Dadang Supriatna Beri Contoh Cabut Sendiri APK Paslon Nomor 2--(Sumber Gambar:yusup/Radar Jabar)
RADAR JABAR - Calon Bupati (Cabup) Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna menyerukan kepada tim pemenangannya untuk membantu penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu, dengan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.
Bahkan Cabup Dadang Supriatna kedapatan wartawan ikut terjun ke lapangan untuk mencabut sejumlah APK sebagai simbolis tanda dimulainya penertiban APK atau masa tenang, jelang pukul 00.00 WIB, di seputaran jalan Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, Minggu, 24 November 2024.
"Kepada Tim Pemenangan dan tim kampanye, saya mengingatkan untuk segera membersihkan APK di masa tenang tanggal 24 hingga 26 November 2024,” kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Menurutnya, membersihkan APK bukan hanya tugas Bawaslu dan Satpol PP, tapi juga merupakan tanggung jawab para peserta pemilu.
BACA JUGA:Alat Peraga Kampanye di Kota Bogor Ditertibkan Jelang Masa Tenang
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bandung Gelar Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024, Ini Harapannya
Sebelumnya, himbauan senada juga disampaikan juga oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ia menyerukan kepada tim kampanye dan para pendukungnya untuk berinisiatif menertibkan sendiri APK paslon nomor 2 yang masih terpasang di jalanan umum.
"Saya menghimbau kepada seluruh tim di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, untuk turut serta menurunkan atribut-atribut alat peraga kampanyenya sendiri," kata Cucun kepada wartawan seusai kampanye akbar paslon 02 di Lapang Patal Banjaran, Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Sabtu, 23 November 2024.
Cucun yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan seluruh tim harus turut membantu penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dalam penertiban APK.
"Kami sendiri dari tim pemenangan akan turun membantu semua petugas penyelenggara Pemilu untuk penertiban APK," ungkap Waketum PKB ini.
Sumber: