Wamen PKP Fahri Hamzah: Pemda dan Pengembang Wajib Punya Data Perumahan
Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah-Aji Cakti-ANTARA
BACA JUGA:Kegiatan Pengamanan Prabowo di Hambalang Berjalan Lancar: Kolaborasi TNI dan Pemda
BACA JUGA:Bupati Kang DS Targetkan Tahun 2024 Ratusan PSU Perumahan Diterima Pemda Kabupaten Bandung
Dalam hal ini, pembangunan rumah di pedesaan ditargetkan 2 juta unit dan 1 juta unit untuk di perkotaan. Oleh karena itu, dukungan pemda serta pengembang sangat dibutuhkan.
“Misalnya, terkait sertifikasi lahan atau data rumah milik rakyat maka itu bisa sebagai aset. Dan, dari aset seperti rumah, maka pemerintah bisa menyalurkan bantuan dan mengentaskan kemiskinan di lapangan.” Ungkap Fahri Hamzah.
Sumber: