KPU RI Persiapkan SDM dan Logistik untuk Antisipasi Kerawanan Pilkada di Kabupaten Bogor

KPU RI Persiapkan SDM dan Logistik untuk Antisipasi Kerawanan Pilkada di Kabupaten Bogor

KPU RI Persiapkan SDM dan Logistik untuk Antisipasi Kerawanan Pilkada di Kabupaten Bogor-Muhamad Ilham Arizki-Radar Jabar

RADAR JABAR – Untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan lancar, KPU RI, dalam kegiatan sosialisasi Pilkada di Waroeng Up2date, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin 18 November 2024, membeberkan sejumlah isu strategis seperti persiapan SDM dan logistik, untuk antisipasi potensi kerawanan menjelang hari pemungutan suara.

Anggota KPU RI, Idham Kholik, menjelaskan bahwa potensi kerawanan bisa muncul dari berbagai aspek, salah satunya dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menekankan pentingnya kesehatan dan kompetensi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).  

“Kerawanan dalam sisi SDM, misalnya, KPPS dalam kondisi tidak sehat menjelang hari pemungutan suara, ini salah satu jenis kerawanan. Selain itu, pengetahuan yang kurang menjadi masalah. Oleh karena itu, kami meminta PPS memastikan seluruh KPPS yang ditugaskan memiliki pemahaman dan keterampilan yang cukup. Kuncinya adalah memahami peraturan dan pedoman teknis,” ujar Idham Kholik kepada wartawan pada Senin (18/11/2024).

Tak hanya itu, Idham menaruh kepercayaan besar pada integritas moral petugas KPPS agar pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan prinsip integritas elektoralnya.

BACA JUGA:Jaro Ade Apresiasi Demokrat Soal Pentingnya Konsolidasi untuk Bogor Gemilang

BACA JUGA:Target 72 Persen, Forum Pemuda dan Tokoh Masyarakat Pacira Siap Menangkan Kang DS dan Ali Syakieb

“Saya percaya KPPS yang ditetapkan hari ini memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara sesuai prinsip integritas elektoral,” ungkapnya.

Di sisi logistik, Idham memastikan bahwa tempat penyimpanan logistik sudah memenuhi standar operasional yang ditetapkan KPU RI.  

“Kami memastikan logistik yang disimpan di PPK dan PPS terlindungi dari hujan, banjir, atau pencurian. Setelah berkomunikasi dengan penyelenggara, alhamdulillah, tempat penyimpanan sudah sesuai protap,” jelasnya.

Idham juga menyoroti manajemen pemungutan dan penghitungan suara, terutama dalam hal distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih. Ia menegaskan pentingnya pengiriman surat tepat sasaran untuk meningkatkan partisipasi pemilih.  

BACA JUGA:Hadirkan Langkah Konkrit, Pekerja Migran Indonesia Putuskan Dukung ASIH

BACA JUGA:Cegah Kriminalisasi Guru, Ahmad Syaikhu Dorong Penguatan Perlindungan Tenaga Pendidik

KPU RI sudah sampaikan kepada badan adhoc, surat pemberitahuan wajib disampaikan kepada yang berhak sesuai dengan kebijakan yang berlaku. 

"Surat pemberitahuan wajib seluruh nya disampaikan, kenapa? Karena ini sangat penting untuk memastikan partisipasi penggunaan hak pilih di TPS. Hariini kebijakan kami, pengiriman surat pemberitahuan bisa melalui teknologi messenger," kata Idham.

Sumber: