Cak Imin Sebut Pemerintah akan Membantu Rehabilitasi Pecandu Judi ‘Online’
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (tengah) setelah mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Jumat (15/11).-Sean Filo Muhamad-ANTARA
Radar Jabar Disway – Pemerintah akan memberikan bantuan untuk rehabilitasi pecandu judi online. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Beberapa bantuan tersebut di antaranya semisal bantuan biaya perawatan rehabilitasi di rumah sakit melalui skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain itu juga bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
“Pasti, karena ini bagian dari korban sosial. Dan tentu, selain BPJS, kemudian kita juga ada berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial,” tutur Cak Imin setelah mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Jumat 15 November 2024, dikutip dari Antara.
Dia menegaskan pihaknya bukan hanya memberikan bantuan. Melainkan juga modal pelatihan untuk para korban supaya bisa mencari nafkah usai mereka kembali pulih.
BACA JUGA:Kemkomdigi Imbau Masyarakat Waspadai Konten Judi Online Berkedok Hiburan
BACA JUGA:Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Ciluluk Diamankan Polresta Bandung
“Pasti (pelatihan korban), akar masalahnya adalah dua. Yang pertama tentu kemiskinan dan pengangguran, akar yang kedua adalah ya psikologis, ya kecanduan dan berbagai aspek-aspek non-ekonomi.
Di sisi lain, terkonfirmasi para pasien rehabilitasi kecanduan judi online akan memeroleh perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-RSCM, dr Kristina Siste Kurniasanti dalam kesempatan serupa.
Sumber: antara