Kemkomdigi Imbau Masyarakat Waspadai Konten Judi Online Berkedok Hiburan

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Waspadai Konten Judi Online Berkedok Hiburan

Ilustrasi--Freepik

RADAR JABAR - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap konten judi online yang kini semakin cerdik memanfaatkan format hiburan, seperti konten viral dan meme, guna menarik perhatian serta menjebak masyarakat dalam praktik ilegal tersebut.

Syofian Kurniawan, Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), menjelaskan bahwa konten judi online kini hadir dengan tampilan yang menarik dan sering kali tersamarkan, sehingga sulit dikenali.

“Contohnya, iklan itu bisa muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” ujar Syofian di Jakarta, Senin (11/11).

Syofian menambahkan, ada beberapa ciri yang perlu diperhatikan dari akun yang mungkin menyebarkan konten judi online. Akun-akun ini biasanya menggunakan profil palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi.

BACA JUGA:Gibran Instruksikan Respons Cepat untuk Aduan Warga di Kanal 'Lapor Mas Wapres'

BACA JUGA:Menteri Nusron Tekankan Pentingnya One Map dan One Spatial Planning untuk Investasi Berkelanjutan

Mereka sering kali menggunakan istilah atau simbol tertentu agar iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform media sosial. Konten-konten ini menyasar pengguna muda di media sosial dengan bahasa yang persuasif, menjanjikan bonus besar atau kemenangan mudah.

Bahkan, beberapa pelaku menggunakan tren giveaway atau undian palsu sebagai cara untuk menarik perhatian pengguna, dengan iming-iming hadiah yang bisa didapatkan setelah mendaftar dan bermain di situs judi tersebut.

Syofian mengingatkan agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri mencurigakan dari akun-akun yang menyebarkan konten judi terselubung dalam komedi atau konten viral, serta tetap berhati-hati dalam aktivitas digital.

“Perlu kami ingatkan lagi kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas digital, terutama konten dan situs perjudian yang memiliki beragam modus,” ujarnya.

BACA JUGA:Gunawan Sadbor Bebas Dari Penjara, Penahanan Ditangguhkan

BACA JUGA:Gunawan Sadbor Bebas dari Tahanan Atas Permintaan Keluarga, Pulang Disambut Warga

Sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemkomdigi telah menangani 262.034 konten perjudian antara 20 Oktober 2024 hingga 11 November 2024.

Sumber: antara