Dibayar Rp 25 Juta Perbulan, SK Pengelola 35 Situs Judol Ditangkap Polresta Bogor
Dibayar Rp 25 Juta Perbulan, SK Pengelola 35 Situs Judol Ditangkap Polresta Bogor-Muhamad Ilham Arizki-Radar Jabar
Ia menambahkan, pelaku mengklaim bahwa pekerjaannya ini adalah satu-satunya yang ia kuasai, bahkan dengan teknik untuk melewati filter dan sistem deteksi Google.
"Sebelum ngelola situs judi online, pekerjaan pelaku pengakuan nya sebagai travel, cuma masih dalami lagi, apakah betulan travel atau travel travelan. Dan SK mengaku hanya pekerjaannya yang dia bisa cuma ini (mengelola situs judi online)," imbuh dia.
BACA JUGA:Optimalkan Pengelolaan Zakat, Pemkab Bogor Tingkatkan Kualitas UPZ
BACA JUGA:Rudy Susmanto Siapkan Balai Rehabilitasi untuk PSK dan Wisma untuk Disabilitas
Menurutnya, pengelolaan situs-situs ini menggunakan teknologi VPN untuk menyamarkan alamat IP agar sulit dideteksi oleh pemerintah, termasuk Kominfo.
Dirinya pun berkata, pelaku (SK) ini mempunyai jalur untuk bisa terbang ke Filipina. Pelaku mengaku ada ajakan dari orang lain untuk bekerja disana.
"Pelaku berangkat ke Filipina ini jalurnya memang ada ajakan dari orang, cuman dia belum menyebutkan lima orangnya siapa," terangnya.
Namun, dalam hal ini, pihak kepolisian akan melakukan penanganan lebih lanjut dan akan bekerja sama dengan Polda Jabar, karena situs judi online ini memiliki jaringan yang cukup besar hingga ke luar negeri.
"Kita masih dalami terkait situs situs ini. Kita masih dalami apakah seperti yang dijelaskan Kapolres bahwa ini merupakan jaringan dan jaringannya cukup besar," ungkapnya.
"Kita perlu kerjasama dengan beberapa pihak, kita tidak bisa menindak sendiri, Mangkannya kita akan koordinasi dengan dip cyber Polda Jabar," tungkasnya.
Reporter: Muhamad Ilham Arizki
Sumber: