Forkopimda Bogor Sidak Pasar Kebon Kembang untuk Pastikan Stabilitas Harga Pangan
Jajaran Forkopimda Kota Bogor saat sidak ke Pasar Kebon Kembang, Jumat (8/11/2024).--ANTARA/Shabrina Zakaria
RADAR JABAR - Forkopimda Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kebon Kembang guna memastikan kestabilan harga pangan.
Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyatakan pada Jumat bahwa inspeksi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Pusat yang terus mengawasi inflasi dan stabilitas harga, dan rencananya inspeksi serupa akan dilakukan di pasar-pasar lain.
“Dan alhamdulillah kalau dari hasil temuan tadi, beberapa harga umumnya komoditas-komoditas yang berkontribusi kepada inflasi, itu sebagian besar masih stabil. Masih sekitar HET, bahkan ada yang di bawah HET,” ujar Hery.
Namun demikian, Hery menyampaikan bahwa ada beberapa komoditas yang perlu mendapat perhatian lebih, dan hal ini serupa di berbagai daerah. Tiga komoditas yang perlu diwaspadai meliputi bawang, ayam, dan daging sapi.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Dukung Presiden Prabowo Sukseskan Program Asta Cita demi Indonesia Emas 2024
BACA JUGA:KPPS Desa Cihideung Udik Bogor Siap Sukseskan Pilkada 2024 dengan 7 Persiapan Matang
Berdasarkan data dari Perumda Pasar Pakuan Jaya, harga daging sapi saat ini sekitar Rp130 ribu per kilogram, bawang merah Rp40 ribu per kilogram, dan ayam Rp38 ribu per kilogram. Hery menambahkan bahwa harga bawang merah di Pasar Kebon Kembang saat ini melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp32 ribu per kilogram.
“Nah ini kita sekarang sedang akan melaporkan dan juga ngumpulkan teman-teman untuk mencari solusinya. Mungkin nanti dengan Gerakan Pangan Murah,” ujarnya.
Selain itu, Hery menyampaikan bahwa stok semua komoditas masih terjaga dengan baik, dan pedagang tidak mengeluhkan ketersediaan. Jika terjadi kendala distribusi terkait stok, Kapolresta Bogor Kota telah menyediakan nomor pengaduan yang dapat dihubungi oleh para pedagang.
“Seandainya ada masalah dalam distribusi berkaitan dengan stok, ada yang nimbun, ada yang ngoplos dan sebagainya, Pak Kapolres tadi sudah menempelkan hotline, untuk langsung menghubungi pihak kepolisian,” katanya.
BACA JUGA:Optimalkan Pengelolaan Zakat, Pemkab Bogor Tingkatkan Kualitas UPZ
BACA JUGA:Rudy Susmanto Siapkan Balai Rehabilitasi untuk PSK dan Wisma untuk Disabilitas
Disisi lain Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa jika ditemukan praktik seperti penimbunan, pengoplosan, atau penyalahgunaan subsidi, Polresta Bogor Kota akan menindaklanjutinya.
Sumber: antara