Operasi Besar Satnarkoba Polres Sukabumi Berhasil Amankan Puluhan Pengedar Narkoba
Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan Satnarkoba menunjukkan barang bukti narkoba dan OKT dari 67 tersangka dalam konferensi pers Jumat.--Antaranews.com
Ancaman hukuman bagi tersangka dalam kasus ini bervariasi, mulai dari hukuman minimal lima tahun hingga hukuman penjara seumur hidup.
Di sisi lain, Samian juga mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap lingkungan sekitar. Dia menyarankan agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba atau obat keras terbatas (OKT).
Sumber: antaranews.com