Terancam Denda Rp10 Miliar, Selebgram Kota Bogor Ditangkap Akibat Promosi Judi Online
Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, pada Rabu (30/10/2024), umumkan penangkapan selebgram berinisial AJP (25) yang mempromosikan situs judi online--Istimewa
BACA JUGA:PJ Bupati Bogor: Pembangunan Pos Pengamanan Kediaman Presiden Prabowo Capai 71 Persen
BACA JUGA:Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 23 Tersangka Narkoba, Segini Jumlah Narkotikanya
Dengan begitu, Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk perjudian atau tindak pidana serupa.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya demi keamanan dan ketentraman Kota Bogor." Tegasnya.
Reporter: Muhamad Ilham Arizki
Sumber: