Polrestabes Bandung Ringkus 31 Pengedar Narkoba Sepanjang Bulan Oktober 2024
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya (kanan) saat ungkap kasus peredaran narkoba di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 29 Oktober 2024-Rubby Jovan-ANTARA
“Kamu bisa selamatkan 15.470 orang dari penyalahgunaan narkotika. Modus operandi secara umum masih melakukan sistem tempel dan sistem online, yakni mereka mengirim melalui kurir daring,” imbuhnya.
BACA JUGA: Cawabup Ali Syakieb Anugrahi Dua Pemuda Inspiratif Kabupaten Bandung
Selain itu Agah menyebut pihaknya pada operasi bulan ini mampu menggagalkan penyelundupan 100 butir psikotropika ke Banceuy, kota Bandung. Caranya dengan menyembunyikan di kemaluan pelaku.
Menurutnya, aksi tersangka berinisial DM berhasil digagalkan oleh petugas yang melakukan penggeledahan. Obat terlarang itu deiktahui diberikan kepada suami yang merupakan napi di Lapas Banceuy.
“Menurut pengakuannya akan dikirim ke suami yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banceuy.” Tutup Agah.
Sumber: