Presiden Prabowo Subianto Lantik Yovie Widianto Sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif
Yovie Widianto Sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif--(Sumber Gambar: Antara)
Perpres tersebut mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus, Utusan Khusus, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden. Berdasarkan perpres ini, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus bertugas membantu memperlancar pelaksanaan tugas Presiden di luar lingkup kementerian dan instansi pemerintah yang sudah ada.
Dengan dilantiknya Yovie Widianto, bersama Penasihat dan Utusan Khusus lainnya, diharapkan kolaborasi lintas bidang ini dapat mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kehidupan bangsa, terutama di sektor ekonomi kreatif yang kian berkembang pesat di era digital ini.
Sumber: