Presiden Prabowo Subianto Lantik Yovie Widianto Sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif

Presiden Prabowo Subianto Lantik Yovie Widianto Sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif

Yovie Widianto Sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif--(Sumber Gambar: Antara)

RADAR JABAR - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik musisi ternama Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden, yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa.

Yovie Widianto, yang telah lama dikenal dalam dunia musik Indonesia, kini akan turut berkontribusi dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif nasional.

Pelantikan Yovie Widianto dilakukan bersamaan dengan pelantikan enam Penasihat Khusus Presiden dan tujuh Utusan Khusus Presiden.

Pengangkatan ini bertujuan untuk memperkuat kinerja pemerintah di berbagai bidang penting, termasuk politik, keamanan, ekonomi, serta pengembangan sektor-sektor strategis lainnya.

 

BACA JUGA:Prabowo Hadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Mahkamah Agung yang Baru

BACA JUGA:Kabinet Merah Putih Siap Tingkatkan Indeks Kebebasan Pers di Bawah Kepemimpinan Prabowo

 

Daftar Penasihat Khusus Presiden

Berikut adalah enam tokoh yang dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden:

  1. Jenderal TNI (Purn) Wiranto – Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan.
  2. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan – Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
  3. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman – Penasihat Khusus Bidang Pertahanan Nasional, sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
  4. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro – Penasihat Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
  5. Purnomo Yusgiantoro – Penasihat Khusus Bidang Energi.
  6. Muhadjir Effendy – Penasihat Khusus Bidang Haji.

Utusan Khusus Presiden

Selain itu, tujuh orang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden untuk menjalankan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden, antara lain:

  1. Muhamad Mardiono – Utusan Khusus Bidang Ketahanan Pangan.
  2. Setiawan Ichlas – Utusan Khusus Bidang Ekonomi dan Perbankan.
  3. Miftah Maulana Habiburrahman – Utusan Khusus Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
  4. Raffi Farid Ahmad – Utusan Khusus Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
  5. Ahmad Ridha Sabana – Utusan Khusus Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
  6. Mari Elka Pangestu, Ph.D. – Utusan Khusus Bidang Perdagangan.
  7. Zita Anjani – Utusan Khusus Bidang Pariwisata.

Pelantikan ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden ke-7, Joko Widodo, pada 18 Oktober 2024.

 

BACA JUGA:Sejumlah Karangan Bunga HUT Prabowo Ke-73 Bertebaran di Hambalang

BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan Pejabat Tinggi di Hambalang Bogor untuk Siapkan Kabinet Baru

Sumber: