Polri Anugerahi Presiden Jokowi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Polri Anugerahi Presiden Jokowi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Polri Anugerahi Presiden Jokowi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana --(Sumber Gambar : Antara)

RADAR JABAR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menganugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana atas kontribusinya yang luar biasa dalam pengembangan dan kemajuan organisasi Korps Bhayangkara.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin (tanggal), dalam acara apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan, penghargaan ini diberikan kepada Presiden Jokowi atas jasanya dalam mendukung upaya Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum demi terciptanya keamanan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Penghargaan ini kami berikan kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo, atas jasa luar biasa beliau dalam pengembangan dan kemajuan Kepolisian NKRI untuk melindungi serta memberikan keamanan bagi masyarakat,” demikian kutipan dari pengumuman tersebut yang diikuti secara daring oleh Sekretariat Presiden di Jakarta.

 

BACA JUGA:Jokowi Pimpin Apel Operasi Mantap Brata 2024 untuk Pengamanan Pelantikan Presiden Terpilih

BACA JUGA:Jokowi Akan Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri

 

Makna Loka Praja Samrakshana

Loka Praja Samrakshana merupakan sebuah istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta. Menurut penjelasan pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI), Atin Fitriana, istilah ini dapat diartikan sebagai "perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara."

Atin menjelaskan bahwa kata "loka" mengacu pada wilayah atau negara, sementara "praja" berarti bangsa atau masyarakat. Dengan demikian, penghargaan ini memiliki makna yang mendalam sebagai simbol dedikasi Presiden Jokowi dalam menjaga keamanan nasional.

Penghargaan Nugraha Sakanti

Selain menerima penghargaan Loka Praja Samrakshana, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri. Penghargaan ini diberikan atas pengabdian luar biasa dari berbagai unit Polri dalam melayani bangsa dan negara.

 

Sumber: beranda antara