Perolehan Kursi Perempuan di DPR RI 2024–2029: Tertinggi dalam Sejarah
Perolehan Kursi Perempuan di DPR RI 2024–2029 Tertinggi dalam Sejarah --(Sumber Gambar: Antara)
“Ini menjadi angin segar bagi kebijakan yang menyentuh kehidupan perempuan dan keluarga di Indonesia,” ujar Erma dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.
Pemilu 2024 sendiri menghadirkan tantangan yang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Kehadiran calon anggota legislatif baru, baik dari partai lama maupun partai baru, menjadi indikator bahwa kaderisasi di partai politik berjalan cukup baik. Menurut Erma, salah satu tantangan terbesar di pemilu kali ini adalah strategi perolehan suara yang semakin beragam.
BACA JUGA:Mengeluh Tak Layak Huni, Anggota DPR Akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas Meski Tinggal di Jakarta
BACA JUGA:Paripurna DPR Setujui RUU Paten Jadi Undang-Undang
“Masyarakat semakin dinamis. Ada yang berpegang pada idealisme, namun tak sedikit juga yang pragmatis. Ini membuat strategi partai dalam meraih suara semakin kompleks,” tambahnya.
Erma juga menyoroti keluwesan politisi perempuan sebagai salah satu keunggulan mereka dalam menghadapi situasi di lapangan. Hal ini diyakini menjadi alasan kuat mengapa banyak perempuan yang berhasil memenangkan hati pemilih dan mendapatkan kursi di DPR.
Dengan pelantikan 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI pada 1 Oktober 2024, komposisi parlemen kini semakin beragam. Jumlah anggota DPR sendiri bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sementara anggota DPD RI naik dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Termuda, Nurunnisa Berikan Solusi Cemerlang untuk Atasi Kemacetan di Puncak Bogor!
BACA JUGA:Anggota DPRD Termuda, Nurunnisa Berikan Solusi Cemerlang untuk Atasi Kemacetan di Puncak Bogor!
Sebanyak 18 partai politik mengikuti Pemilu 2024, namun hanya delapan partai yang berhasil lolos ambang batas parlemen 4 persen. PDIP berhasil meraih 110 kursi, disusul Partai Golkar dengan 102 kursi, dan Partai Gerindra dengan 86 kursi. Partai lainnya yang lolos adalah PKB (68 kursi), Partai NasDem (69 kursi), PAN (48 kursi), PKS (53 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).
Sumber: beranda antara
Berita Terkait
1 minggu