Pilbup Bandung: Dadang Supriatna akan Beri BPJS Ketenagakerjaan pada Tukang Ojek, Supir Angkot dan Budayawan
Pilbup Bandung: Dadang Supriatna akan Beri BPJS Ketenagakerjaan pada Tukang Ojek, Supir Angkot dan Budayawan --(Sumber Gambar: Yusup/ Radar Jabar)
BACA JUGA:Pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb Usung 'Bandung Lebih Bedas,' Yakin Pilkada 2024 Milik Mereka
BACA JUGA:Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bandung, Intip Visi dan Misi Dadang Supriatna dan Ali Syakieb
"Insentif Guru Ngaji untuk periode kedua ini, kita ada beberapa peningkatan, diantaranya seluruh penerima BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini kan hanya dua manfaat yang diterima yaitu JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja dan juga Jaminan Kematian. Nah ke depan kita tingkatkan Jaminan Hari Tua. Jadi, tidak menunggu meninggal dunia kalau mau mencairkan, tapi kalau sudah pensiun bisa dicairkan Jaminan Hari Tua tersebut," terangnya.
Ia menambahkan, Insentif Guru Ngaji ini menjadi salah satu program prioritas unggulan sejak dirinya dilantik sebagai Bupati pada 26 April 2021 lalu.
Kang DS juga mengatakan bahwa di periode mendatang ia menganggarkan Rp.109 miliar per tahun untuk 17.000 guru ngaji berupa insentif, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan yang ke depannya akan dilengkapi dengan Jaminan Hari Tua.
Pada acara Forum Bela DS di GOR Prabu Kian Santang tersebut, beberapa guru ngaji serta ustadz/ustadzah memberikan testimonial betapa insentif dan BPJS Kesehatan yang diberikan pada mereka memberi manfaat besar.
Salah satunya seorang guru ngaji bernama Nopi Trisnawati yang mengungkapkan betapa bermanfaatnya BPJS Kesehatan yang ia terima untuk dirinya maupun keluarganya.
"Dengan adanya program Insentif Guru Ngaji dan BPJS Kesehatan ini, alhamdulillah kabantos pisan, sangat bermanfaat sekali," ujar Nopi.* (ysp).
Sumber: