Pilbup Bandung: Dadang Supriatna akan Beri BPJS Ketenagakerjaan pada Tukang Ojek, Supir Angkot dan Budayawan
Pilbup Bandung: Dadang Supriatna akan Beri BPJS Ketenagakerjaan pada Tukang Ojek, Supir Angkot dan Budayawan --(Sumber Gambar: Yusup/ Radar Jabar)
RADAR JABAR - Calon Bupati petahana Dadang Supriatna mengatakan bahwa dirinya akan memperlebar pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang ojek, supir angkot, hingga seniman dan budayawan.
Hal itu diungkapkan Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, usai menghadiri Forum Bela DS di GOR Prabu Kian Santang, Taman Cibaduyut Indah, Dayeuhkolot, Jumat 4 Oktober 2024.
"Kita juga akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan ini, kita perlebar lagi bagi tukang ojek, supir angkot, delman, tukang becak, dan juga para seniman serta budayawan," ujarnya.
Menurut Kang DS, para tukang ojek, supir angkot, seniman, budayawan serta pekerja berhak memperoleh BPJS Ketenagakerjaan karena rentannya pekerjaan yang mereka jalani.
BACA JUGA:Targetkan 1,5 Juta Suara, Ini Strategi Cabup Dadang Supriatna Menangkan Hati Rakyat
BACA JUGA:Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Gaungkan Salam Dua Jari dalam Pemilihan Bupati Bandung
"Itu semua akan kita beri BPJS Ketenagakerjaan karena mereka masuk pada tenaga kerja rentan yang tentunya mempunyai penghasilan yang tidak tentu. Maka kita harus perhatikan juga mereka dan hadir di tengah-tengah mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka," jelasnya.
Terkait hal ini, pihaknya sudah melakukan pendataan untuk para tenaga kerja rentan tersebut agar bisa diberikan BPJS Ketenagakerjaan, baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JK).
"Teknisnya saat ini sudah dalam pendataan semua. Jadi mulai dari tukang becak, delman supir angkot, supir bus serta seniman dan budayawan, sudah kami data," bebernya.
Lebih lanjut Kang DS menyampaikan bahwa Insentif Guru Ngaji ke depannya tidak hanya akan dilanjutkan, tapi juga akan ditingkatkan.
Hal itu termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang mereka dapatkan, dimana nantinya akan ditambah dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
Sumber: