Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Berakhir 1 Oktober 2024, Ini Langkah Pemkab Bandung

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Berakhir 1 Oktober 2024, Ini Langkah Pemkab Bandung

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Berakhir 1 Oktober 2024--Yusup/Radar Jabar

"Nah ini mungkin kedepan akan masuk ke dalam status transisi pemulihan bencana. Saat ini kita masih ada beberapa kegiatan yang harus segera dituntaskan, salah satunya penuntasan assessment verifikasi rumah-rumah atau sarana prasarana yang rusak yang perlu diusulkan nanti ke BNPB," tuturnya.

Berkaitan dengan pelayanan dasar, Dikky berharap tetap menjadi prioritas dan jangan sampai terganggu. 

"Termasuk di dalamnya berkaitan dengan pendidikan. Jadi kedepan tentu saja, para pengungsi kembali ke tempat masing-masing. Saya harus memikirkan, melihat dan mencermati dari kondisi rumahnya. Memastikan kondisi keamanan rumahnya layak untuk dihuni kembali. Jangan sampai menimbulkan cedera dan seterusnya," harapnya.

Tentu saja, imbuh Dikky, partisipasi dari semua elemen masyarakat yang sudah mendukung kegiatan ini, pihaknya mengucapkan terima kasih. 

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan terima kasih dan kita masih punya kegiatan selanjutnya untuk kegiatan rehabilitasi maupun rekonstruksi," katanya.*** (ysp)

Sumber: