Hailuki Usulkan Revisi Renja 2025, Anggota DPRD Harus Sering Bertemu Masyarakat
MA Hailuki, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kabupaten Bandung. Foto: Istimewa--Yusup/Radar Jabar
"Penyusunan Renja DPRD Tahun 2025 ini harus adaptif dan mempunyai fleksibilitas yang tinggi karena dokumen ini disusun dan ditetapkan oleh Anggota DPRD yang lama, namun dilaksanakan oleh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029," imbuhnya.
Hailuki juga menekankan perlunya pembaharuan atau revisi Tata Tertib DPRD Kabupaten Bandung sebagai langkah strategis untuk mendukung kinerja Dewan periode ini.
"Tata Tertib juga harus diperbaharui dan harus ada penyempurnaan dan penyesuaian agar mendukung kinerja Dewan periode ini," ujarnya.
Pembaharuan Tata Tertib, sambungnya, diharapkan dapat menciptakan landasan yang lebih kuat dan efektif bagi anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja.
Hailuki yang juga juru bicara Partai Demokrat itu berharap Sidang Paripurna Pembahasan Renja 2025 dapat menghasilkan Renja yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung.*** (ysp)
Sumber: