ASN Harus Netral dalam Pilkada, Burhanudin: 24 Jam ASN Melekat dengan Jabatan

ASN Harus Netral dalam Pilkada, Burhanudin: 24 Jam ASN Melekat dengan Jabatan

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin.-Jabar Ekspres-Istimewa

BACA JUGA:Tegas! KPU Kabupaten Bogor Tertibkan Baliho Tidak Resmi Jelang Pilkada 2024

 

Burhanudin menambahkan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi aktivitas ASN, baik dalam kegiatan fisik maupun di media sosial. 

 

"Sekedar menyukai atau memberikan komentar di media sosial paslon pun akan menjadi bagian dari pengawasan kami." Tutur dia.

 

Reporter: Muhamad Ilham Arizki

Sumber: