ASN Harus Netral dalam Pilkada, Burhanudin: 24 Jam ASN Melekat dengan Jabatan
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin.-Jabar Ekspres-Istimewa
BACA JUGA:Tegas! KPU Kabupaten Bogor Tertibkan Baliho Tidak Resmi Jelang Pilkada 2024
Burhanudin menambahkan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi aktivitas ASN, baik dalam kegiatan fisik maupun di media sosial.
"Sekedar menyukai atau memberikan komentar di media sosial paslon pun akan menjadi bagian dari pengawasan kami." Tutur dia.
Reporter: Muhamad Ilham Arizki
Sumber: