Bantu Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Mensos Serahkan Uang Rp 3 Milliar
Bantu Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Mensos Serahkan Uang Rp 3 Milliar --Istimewa
RADAR JABAR - Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, memberikan bantuan sebesar Rp.3 Miliar untuk korban gempa bumi di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Bantuan yang diberikan dari Kementrian Sosial (Kemensos) itu, kata ia, nanti digunakan untuk korban meninggal dunia, dan luka-luka.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan disalurkan untuk sembako bagi masyarakat yang terdampak gempa.
"Untuk operasional disini. Jadi itu yang kita keluarkan untuk keperluan disini, tapi yang Rp.3 Miliar lebih tadi itu untuk baper stok yang terdampak mulai dari hari pertama sampai sekarang secara keseluruhan," ujar Gus Ipul dalam keterangannya saat ditemui di lokasi gempa di Kertasari, Rabu 25 September 2024.
BACA JUGA:Peduli Umat, DPC PKB Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Kertasari
BACA JUGA:Salurkan Bantuan ke Korban Gempa di Kertasari, Demokrat Dirikan Tenda Pleton dan Turunkan Tim Medis
Selain menyalurkan bantuan uang, pihaknya juga memastikan seluruh bantuan dari lumbung-lumbung sosial sudah turun dan terdistribusikan dengan baik.
Gus Ipul menyebut saat ini pemerintah Pusat hingga pemerintahan daerah tengah fokus mempercepat proses rehabilitasi bangunan terutama rumah warga yang terdampak.
Bahkan, saat berkunjung ke tenda pengungsi perempuan, Gus Ipul mengaku banyak permintaan agar dipercepat proses pembangunan.
"Saya mencoba dengarkan dari para bapa ibu yang kebetulan menginap di tenda-tenda selter ini, saya ingin mendengarkan betul apa yang menjadi keluhan," ungkapnya.
"Yang pertama memang harapannya itu, rumah yang rusak, terutama yang rusak berat itu bisa segera di bangun. Kemudian juga yang termasuk rusak sedang, supaya mereka bisa segera kembali kerumahnya," imbuhnya.
Kendati begitu, Gus Ipul meminta masyarakat agar bersabar sebentar, lantaran proses pembangunan atau percepatan mesti sesuai aturan.
"Tentu ini sangat kita perhatikan, kita akan sampaikan secara berjenjang nanti. Mudah-mudahan BNPB nanti bisa mempercepat, karena memang semua bantuan untuk rehabilitasi harus melalui prosedur. Tapi ini harapannya, permohonannnya dari warga itu percepatan, hanya itu yang menjadi harapan mereka," tuturnya.
Selain itu, Gus Ipul juga meminta para pemangku kebijakan di tingkat bawah agar cerdas dalam melakukan assesment.
Apalagi masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung sudah ditentukan selama 14 hari.
"Biasanya tanggap darurat itu 14 hari, kalau pasca nanti kita hitung lagi bersama-bersama, kita assesment apa yang paling dibutuhkan, yang jelas tidak akan ditinggal, yang jelas setelah 14 hari tidak akan ditinggal, nanti ada masa rehabilitasi atau masa pemulihan itu akan diteruskan," pungkasnya.*** (ysp)
Sumber: