Pemkab Bandung: Sejumlah Unsur Dilibatkan Dalam Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Bandung: Sejumlah Unsur Dilibatkan Dalam Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi

Sejumlah Unsur Dilibatkan Dalam Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi-RJ-

Lebih lanjut Uka Suska mengatakan, rencana kerja itu dibuat sesuai dengan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung selama 14 hari (18 September hingga 1 Oktober 2024). 

BACA JUGA:Gempa Bumi, Bupati Bandung Intruksikan BPBD Berikan Pertolongan dan Lakukan Pendataan

BACA JUGA:BPBD Garut Terjun ke Lapangan untuk Cek Dampak Gempa Bumi Bandung

"Itu sudah diprogramkan dan sudah direncanakan, penanganan bencana itu agar fokus dan tepat sasaran yang tertuang di dalam rencana operasi penanganan darurat gempa bumi di wilayah Kabupaten Bandung," harap Kepala Pelaksana BPBD ini.

Uka Suska menjelaskan, setiap hari pada pagi hari diawali dengan pelaksanaan apel di depan Kantor Kecamatan Kertasari. 

Setelah apel, kata dia, ada pembagian tugas sesuai dengan yang sudah tertuang dalam rencana operasi tersebut atau sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksinya) masing-masing. 

"Mulai dari BPBD, Kodim, Koramil, Dinkes, Dinsos, semuanya bergerak sesuai dengan yang tertuang dalam rencana operasi tersebut. Kemudian pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, dilaksanakan rapat evaluasi," bebernya.

Uka Suska menuturkan, dalam penanganan puing-puing bangunan pascagempa bumi khususnya sudah mulai selesai. Pendistribusian logistik atau makanan sedang berjalan. Termasuk pendistribusian logistik makanan berjalan secara normal. 

"Berharap perangkat desa setempat sama-sama aktif dalam kelancaran pelaksanaan rencana operasi ini untuk bersama-sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi," imbuhnya.

Uka Suska menerangkan, bahwa penanganan dampak bencana alam gempa bumi ini, juga bermuara di desa. 

Sehingga aparatur desa untuk menyampaikannya dalam pelaksanaan rapat evaluasi, mulai dari ada kekurangan apa di masyarakat, misalnya masih membutuhkan makanan atau pemasangan tenda.

Pada rapat evaluasi itu, paparnya, bagi aparatur desa sangat leluasa untuk memberikan masukan dalam rencana operasi tersebut. 

"Hal itu bisa disampaikan dalam rapat evaluasi, termasuk dilengkapi dengan data-datanya. Selain itu dengan membawa surat pengajuan yang disampaikan ke Posko Utama BPBD. Termasuk peran camat juga untuk mengkonsolidasikan dengan para kepala desa dalam penanganan masyarakat yang terdampak bencana," sebutnya.

Terkait hal ini, pihaknya sudah mengadakan gudang lapangan di masing-masing desa. Dengan harapan pendistribusian logistik ke masyarakat terdampak gempa bumi lebih dekat.

Sumber: