Berikan Pelayanan Kepada Pelaku Usaha, Kang DS: Pemkab Bandung Layani Penerbitan 129.305 NIB
Berikan Pelayanan Kepada Pelaku Usaha, Kang DS Pemkab Bandung Layani Penerbitan 129.305 NIB --(Sumber Gambar: Istimewa)
RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sudah melayani penerbitan 129.305 Nomor Induk Berusaha (NIB) per 17 September 2024 kepada para pelaku usaha di Kabupaten Bandung.
Hal ini diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat pelaksanaan Rembug Bedas ke-189 di Gedung Serbaguna Suka Laksana Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Selasa 17 September 2024.
"NIB per hari ini (17 September 2024) kita sudah mengeluarkan hampir 129.305 NIB selama 3 tahun 4 bulan kepemimpinan saya jadi Bupati Bandung," kata Dadang Supriatna dihadapan masyarakat dari berbagai unsur di desa tersebut.
BACA JUGA:Kang DS Ungkap Strategi Penanganan Banjir di Kabupaten Bandung: Bangun Enam Titik Danau Buatan
BACA JUGA:Target 70 Persen Suara, Kang DS Serukan Seluruh Elemen PDIP Menangkan Pilbup Bandung 2024
Ia mengatakan bahwa proses pembuatan NIB gratis alias tidak dipungut biaya. Masyarakat dari kalangan para pelaku usaha bisa mengurus sendiri dalam proses pembuatan NIB tersebut.
"Masyarakat bisa datang sendiri ke MPP (Mall Pelayanan Publik) di Soreang. Tapi ada juga petugas khusus datang ke sini (Rembug Bedas), ada pelayanan NIB gratis ke desa-desa saat pelaksanaan Rembug Bedas, masyarakat bisa mengurus sendiri pembuatan NIB. Pada saat itu juga langsung jadi, yang penting syaratnya ada KTP, nomor WhatsApp dan email pemohon penerbitan NIB dari DPMPTSP Kabupaten Bandung," tutur Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna.
Selain petugas khusus datang ke giat pelaksanaan Rembug Bedas maupun Bunga Desa, lanjutnya, ada juga petugas pendampingan penerbitan NIB dari DPMPTSP juga datang langsung ke desa-desa maupun kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bandung.
"Kita berharap kepada pemerintah desa dan kecamatan lebih gencar lagi dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Jika ada kendala atau kesulitan di lapangan, bisa bekerjasama atau koordinasi dengan petugas DPMPTSP Kabupaten Bandung," imbuhnya.
BACA JUGA:Bupati Kang DS Siapkan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali Emas di PON XXI Aceh Sumut 2024
Sumber: