Tokoh Masyarakat Cijeruk Bogor, Indra Surkana Ajukan Gugat Perdata Karena Ditetapkan Tersangka oleh Unit III P

Tokoh Masyarakat Cijeruk Bogor, Indra Surkana Ajukan Gugat Perdata Karena Ditetapkan Tersangka oleh Unit III P

Indra Surkana (IS), seorang tokoh masyarakat Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mengajukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Pada Kamis, 12 September 2024. --Ilham/Radar Jabar

Sumber: