Profil Gus Ipul atau Saifullah Yusuf, Mensos Baru yang Rangkap Jabatan
Profil Gus Ipul Saifullah Yusuf-ANTARA-
RADAR JABAR - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial (Mensos), menggantikan Tri Rismaharini.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada hari Rabu, 11 September 2024, pukul 09.00 WIB. Saifullah Yusuf, yang juga dikenal sebagai Gus Ipul, diangkat menjadi Mensos menggantikan Tri Rismaharini yang mundur dari Kabinet Indonesia Maju untuk mengikuti Pilkada 2024.
Dalam pelantikan ini, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi bahwa Gus Ipul akan menjabat sebagai Mensos hingga akhir masa jabatan tahun 2019-2024.
"Bapak Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Menteri Sosial untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024,” ujar Ari lewat pesan tertulis.
Lantas bagaimana rekam jejak Gus Ipul? Menteri Sosial yang gantikan Risma. Simak profil dan rekam jejaknya berikut.
Profil Gus Ipul Sebagai Menteri Sosial Baru
BACA JUGA:Mensos Risma Bagikan 50 Gerobak Usaha kepada Keluarga Prasejahtera di Tasikmalaya
BACA JUGA:Kemensos Pastikan Dana Bansos yang Tidak Terpakai Dikembalikan ke Kas Negara
Saifullah Yusuf, yang lahir pada 28 Agustus 1964, telah ditunjuk sebagai Menteri Sosial untuk menggantikan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain perannya sebagai Menteri Sosial, Gus Ipul juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU untuk periode 2002-2027.
Sebelum terlibat aktif di Nahdlatul Ulama (NU), Gus Ipul pernah bergabung dengan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) pada masa mudanya, bahkan sempat menjadi pimpinan pusat pada era 1990-an.
Gus Ipul adalah cicit dari KH Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU dan Rais ‘Aam PBNU pada periode 1971-1980, yang menjadikannya terus terlibat dalam kepengurusan PBNU.
Gus Ipul sudah dikenal luas dalam dunia politik, pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur selama dua periode, yaitu 2009-2014 dan 2014-2019.
Sebelumnya, pada tahun 2004-2007, ia diberi amanat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Sumber: