KPU Ciamis Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada 2024
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani (kiri) didampingi Komisioner KPU Ciamis Muharam Kurnia Drajat (tengah) dan Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin (kanan) saat sosialisasi perpanjangan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam Pilkada Serantak 2024 di-Adeng Bustomi-ANTARA
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, juga menambahkan, keputusan KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran sudah sesuai peraturan. Itu termasuk saat ini sudah melaksanakan tahapan sosialisasi kepada masyarakat.
“Ya, tidak ada masalah terkait regulasi yang sekarang dijalani oleh KPU, ada penyampaian sosialisasi beberapa hari pendaftaran, jadi tidak menyalahi aturan karena ini memaksimalkan pelayanan.” Jelas Jajang.
Sumber: