Ini 3 Alasan Gen Z Harus Melek Politik, Simak Penjelasannya Yuk!
Ini 3 Alasan Gen Z Harus Melek Politik-cahyono-disway.id
RADAR JABAR- Kondisi negara yang akhir-akhir ini sedang tidak baik-baik saja membuat rakyat geram, salah satunya yaitu putusan MK yang tidak masuk akal.
Baru-baru ini MK mengeluarkan putusan mengubah batas usia pencalonan kepala daerah melalui putusan No.60/PUU-XXII/2024.
Dilansir dari radarjabar.disway.id, pada Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.
Terdapat dua materi krusial RUU Pilkada yang disepakati dalam Rapat Panja RUU Pilkada hari itu. Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
Pasal 7 ayat (2) huruf e, disepakati berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.
BACA JUGA:DPR Akan Ikuti Putusan MK Jika RUU Pilkada Hingga 27 Agustus Belum Sah
BACA JUGA:Alasan di Balik Penundaan Rapat Paripurna RUU Pilkada DPR
Pada Kamis (23/8/2024), DPR mengumumkan batal mengesahkan RUU Pilkada pada Rapat Paripurna. Oleh karenanya, DPR pun tunduk ke Putusan MK.
Kedua, perubahan Pasal 40 dengan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.
Hanya butuh kurun waktu kurang lebih dari tujuh jam bagi para Baleg DPR untuk menyepakati RUU Pilkada, seluruh netizen menganggap aksi satset DPR ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan demokrasi Indonesia.
Namun DPR tetap bungkam dan membatalkan Rapat Paripurna dikarenakan jumlah anggota yang hadir tidak lengkap. Oleh karena itu DPR mengikuti putusan MK.
Oleh karena itu, untuk kamu yang merupakan Gen-Z atau Generasi Z kalian perlu melek soal politik. Karena keputusan-keputusan yang tidak masuk akal ini sangat berpengaruh untuk masa depan kita nantinya.
Kalau kita kaum Gen-Z ini diam dan tidak melek politik, negara kita bisa dihancurkan dengan mereka yang haus akan kekuasaan.
Dilansir dari laman Statista.com, Generasi Z yang juga dikenal sebagai generasi pasca-milenial atau Zoomers, terdiri dari mereka yang lahir dari tahun 1990-an hingga awal 2010-an.
Di Indonesia sendiri generasi Z ini merupakan populasi terbanyak dengan anggota termuda yang masih berada di usia sekolah dan yang tertua menginjak usia dewasa.
Seiring dengan transisi mereka ke dunia kerja Indonesia dan muncul sebagai pasar konsumen utama, pandangan dan nilai-nilai unik dari Generasi Z mulai membentuk masa depan negara ini. Yuk simak alasan mengapa kaum Gen-Z harus melek politik, simak ulsannya!
Alasan Mengapa Gen Z Harus Melek Politik?
1.Gen Z Merupakan Populasi Terbanyak
Tahukah kamu? bahwa tahun 2024 ini Gen-Z merupakan populasi terbesar di Indonesia, sehingga tahun ini para Gen-Z bisa menyumbangkan suaranya di Pilkada tahun ini.
Menurut data dari laman resmi KPU, penduduk dengan usia yang sudah bisa memberikan suaranya diperkirakan mencapai kurang lebih dari 110 juta orang.
Ini berarti sekitar 55%-60% dari total pemilih adalah Gen Z dan Milenial, dengan rentang usia 20-44 tahun.
Jumlah yang besar ini membuat kamu sebagai Gen-Z menjadi pemangku kepentingan yang sesungguhnya dalam menentukan arah masa depan bangsa.
Karena itu, penting sekali bagi kamu untuk melek politik dan aktif berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin sesuai kepentingan dan kebutuhan kita.
Dengan jumlah suara yang sangat besar, kamu yang merupakan kaum Gen-Z memiliki kekuatan untuk benar-benar mempengaruhi hasil pemilu dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan aspirasi kita sebagai generasi muda.
BACA JUGA:Partai Buruh Tunda Aksi di Depan KPU dan DPR Hari Ini, Menunggu Perkembangan RUU Pilkada
BACA JUGA:DPR Bakal Fokus Selesaikan 17 RUU di Akhir Masa Jabatan
2.Gen Z Merupakan Kaum Pintar Teknologi
Gen Z Indonesia telah tumbuh dengan teknologi digital yang sangat terintegrasi ke dalam kehidupan mereka.
Dibandingkan dengan generasi lain di negara ini, mereka menghabiskan lebih banyak waktu untuk online, rata-rata hingga enam jam setiap hari di media sosial.
Tingkat keterlibatan online yang tinggi ini tidak hanya untuk kegiatan bersantai, tetapi juga untuk berbelanja, bekerja, dan hiburan.
Media sosial secara signifikan mempengaruhi gaya hidup mereka, mulai dari keputusan pembelian dan inspirasi perjalanan hingga pandangan politik.
Di era di mana informasi bergerak begitu cepat, Gen Z punya potensi besar untuk mempengaruhi arah kebijakan dan menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai dengan kepentingan rakyat.
3.Terkenal Vokal Untuk Semua Isu
Generasi Z dikenal vokal tentang berbagai isu sosial. Banyak anggota Gen Z yang aktif berpartisipasi dalam semua isu.
Keberanian Gen Z untuk mengambil inisiatif dalam berbagai hal, termasuk dalam isu politik, adalah alasan mengapa para kaum Gen Z harus melek politik.
Gen Z dikenal tidak takut untuk bersuara dan menantang demi kebenaran dan keadilan, bahkan di tengah situasi yang mungkin penuh dengan risiko.
Dalam hal ini, peran Gen Z sebagai kekuatan baru yang bisa membawa perubahan signifikan dalam tatanan politik Indonesia.
Dengan keberanian ini, kamu punya kesempatan besar untuk mendorong agenda-agenda penting bagi masa depan kita. Jadi ayo kita bangkitkan demokrasi Indonesia untuk menjadi lebih kuat dan tetap berdiri kokoh!
Sumber: