Absennya Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Munculkan Berbagai Spekulasi, Masinton Pasaribu Angkat Bicara

Absennya Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Munculkan Berbagai Spekulasi, Masinton Pasaribu Angkat Bicara

Masinton Pasaribu Angkat Bicara Soal Absennya Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR --(Sumber Gambar: Antara)

BACA JUGA:Alasan di Balik Penundaan Rapat Paripurna RUU Pilkada DPR

BACA JUGA:Baleg DPR RI Sepakati Revisi UU Pilkada Terkait Batas Usia Minimum Calon Kepala Daerah Merujuk Putusan MA

 

Pada hari Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah sebenarnya sudah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada Rapat Paripurna DPR terdekat.

Kesepakatan tersebut diambil setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Pilkada, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP. Namun, satu fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, menolak pembahasan RUU Pilkada untuk diundangkan.

Dengan ketidakhadiran Puan Maharani dalam rapat paripurna ini, ditambah dengan sikap PDI Perjuangan yang menolak RUU Pilkada, spekulasi mengenai sikap politik partai tersebut terhadap revisi UU Pilkada kian menguat. (*).

Sumber: beranda antara