Calon Pimpinan KPK dan Tantangan 79 Tahun Indonesia Merdeka
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo-BPIP RI-
Oleh Dr. Antonius Benny Susetyo
RADAR JABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri sebagai benteng kokoh dalam pertempuran panjang Indonesia melawan korupsi. Sejak berdirinya, KPK telah menjadi simbol utama dalam upaya memberantas salah satu penyakit kronis yang menggerogoti bangsa ini. Namun, seiring berjalannya waktu, kepercayaan publik terhadap lembaga ini mengalami penurunan, tergerus oleh berbagai tantangan dari dalam maupun luar. Saat Indonesia merayakan 79 tahun kemerdekaannya, kita dihadapkan pada pertanyaan penting bagaimana membangun kembali kepercayaan ini dan mewujudkan cita-cita Indonesia yang benar-benar bebas dari korupsi.
Pemilihan calon pimpinan KPK menjadi momen krusial yang akan menentukan arah perjuangan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam 79 tahun kemerdekaan, Indonesia telah banyak mengalami perubahan, baik dari sisi politik, sosial, maupun ekonomi. Namun, satu hal yang masih menjadi hambatan besar dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur adalah korupsi yang merajalela di berbagai sektor. Oleh karena itu, memilih calon pimpinan KPK yang berintegritas adalah langkah fundamental untuk memastikan bahwa lembaga ini tetap menjadi salah satu garda terdepan dalam memerangi korupsi.
KPK didirikan pada tahun 2002, di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, sebagai respons terhadap kegagalan lembaga-lembaga penegak hukum konvensional dalam memberantas korupsi. Sejak awal, KPK dibayangkan sebagai lembaga yang independen, dengan kewenangan yang luas untuk menyelidiki, menangkap, dan mengadili para koruptor. Lembaga ini didirikan dengan semangat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia yang saat itu tengah terpuruk.
Namun, perjalanan KPK tidak pernah mudah. Sejak awal berdirinya, KPK telah menghadapi berbagai tekanan, baik dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh upaya pemberantasan korupsi, maupun dari dalam tubuh KPK sendiri. Tekanan politik, intervensi, dan ancaman fisik maupun mental terhadap para penyidik dan pimpinan KPK adalah kenyataan yang harus dihadapi sehari-hari.
BACA JUGA:BPIP Minta Maaf Atas Pelarangan Hijab Bagi Paskibraka Putri
Selain itu, berbagai upaya pelemahan, baik melalui revisi undang-undang yang mengurangi kewenangan KPK, maupun melalui propaganda yang bertujuan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini, menjadi tantangan yang terus menguji ketahanan KPK. Di sisi lain, tantangan internal juga menjadi masalah serius bagi KPK yang sering kali memicu konflik dan perpecahan di dalam lembaga. Perbedaan pandangan, ego sektoral, serta masalah integritas di internal menjadi batu sandungan yang tidak bisa dianggap remeh.
Dalam upaya untuk memastikan bahwa KPK tetap berfungsi secara efektif, memilih pimpinan yang berintegritas adalah suatu keharusan. Integritas adalah kualitas yang tidak dapat ditawar-tawar dalam kepemimpinan, terutama dalam konteks lembaga yang memiliki tanggung jawab besar seperti KPK. Seorang pemimpin KPK yang berintegritas haruslah seseorang yang jujur, memiliki komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip moral dan etika, serta konsisten antara perkataan dan perbuatan.
Integritas seorang pemimpin KPK juga tidak hanya dapat diukur dari ketegasannya dalam menindak pelaku korupsi, tetapi juga dari bagaimana ia menjalani kehidupan sehari-harinya. Seorang pemimpin yang berintegritas adalah seseorang yang sudah selesai dengan dirinya sendiri dan tidak lagi terikat oleh ambisi pribadi atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya. Pendidikan karakter, baik di sekolah maupun dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, memainkan peran penting dalam membentuk individu yang memiliki integritas.
Pemilihan Calon Pimpinan KPK: Langkah Menuju Indonesia Merdeka Bebas Korupsi
Proses pemilihan calon pimpinan KPK harus dilakukan dengan sangat selektif dan transparan. Tim seleksi yang bertanggung jawab harus memastikan bahwa calon yang dipilih tidak hanya memiliki kompetensi dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi, tetapi juga memiliki jiwa kenegarawanan yang kuat. Jiwa kenegarawanan ini tercermin dalam sikap tidak mementingkan diri sendiri, melainkan selalu berusaha untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Dalam konteks ini, pemilihan pimpinan KPK menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai rutinitas administratif, tetapi sebagai langkah strategis dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Seorang pemimpin KPK yang ideal harus mampu menjaga independensi lembaga ini dari segala bentuk intervensi, baik dari pihak internal maupun eksternal. Ia harus memiliki keberanian untuk melawan segala bentuk tekanan politik dan tetap konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Selain itu, kepercayaan publik adalah modal utama bagi KPK dalam menjalankan tugasnya. Tanpa kepercayaan publik, KPK tidak akan mampu bekerja secara efektif. Oleh karena itu, pimpinan KPK yang baru harus mampu membangun kembali kepercayaan ini melalui tindakan yang nyata dan transparan. Setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi. Masyarakat juga harus dilibatkan secara aktif dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Keterlibatan masyarakat tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus menjadi bagian integral dari proses seleksi. Masyarakat harus proaktif dalam memberikan masukan, mengawasi jalannya seleksi, dan mengkritisi jika ada indikasi kecurangan atau penyimpangan. Dengan cara ini, proses pemilihan pimpinan KPK akan menghasilkan sosok yang benar-benar layak untuk memimpin lembaga ini.
Peran media juga sangat penting dalam mengawal proses pemilihan pimpinan KPK. Media harus mampu menyajikan informasi yang akurat dan objektif mengenai para calon, serta membuka ruang bagi diskusi publik yang konstruktif. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami siapa calon-calon yang berkompeten dan berintegritas, serta memiliki rekam jejak yang bersih dalam pemberantasan korupsi.
Seorang pemimpin KPK yang ideal harus memiliki etos dan pathos yang kuat. Etos adalah sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral dan etika, sementara pathos adalah kemampuan untuk merasakan dan memahami penderitaan orang lain, khususnya rakyat yang menjadi korban korupsi. Etos tanpa pathos akan menghasilkan pemimpin yang kaku dan tidak peka terhadap kebutuhan rakyat, sementara pathos tanpa etos akan menghasilkan pemimpin yang mudah terpengaruh oleh emosi dan tidak memiliki prinsip yang kuat.
Sumber: