Pemerintah Terus Perpanjang Kebijakan BMTP untuk Industri Tekstil, Ini Alasannya

Pemerintah Terus Perpanjang Kebijakan BMTP untuk Industri Tekstil, Ini Alasannya

Pemerintah Terus Perpanjang Kebijakan BMTP untuk Industri Tekstil, Ini Alasannya--Sumber gambar: Antaranews.com

Selain itu, ada PMK Nomor 46/PMK.101/2023 tentang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk benang dari serat stapel sintetis dan artifisial, yang berlaku selama tiga tahun hingga Mei 2026. Juga terdapat PMK Nomor 45/PMK.010/2023 mengenai BMTP untuk impor tirai, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya, yang berlaku selama tiga tahun hingga Mei 2026. Selain itu, PMK Nomor 142/PMK.010/2021 menetapkan BMTP untuk impor produk pakaian dan aksesori pakaian, yang berlaku selama tiga tahun hingga November 2024.

Sumber: antaranews.com