Buat SKCK untuk Persiapan Pendaftaran ke KPU, Dadang Supriatna Datangi Polresta Bandung

Buat SKCK untuk Persiapan Pendaftaran ke KPU, Dadang Supriatna Datangi Polresta Bandung

Buat SKCK untuk Persiapan Pendaftaran ke KPU, Dadang Supriatna Datangi Polresta Bandung--Sumber gambar: Yusup / Radar Jabar

RADAR JABAR - Bakal Calon Bupati Bandung (Bacabup) Dadang Supriatna mendatangi Mapolresta Bandung untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK tersebut dibuat guna kelengkapan persyaratan pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada di Kabupaten Bandung yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang dimana ia merupakan petahana Bupati Bandung.

Terkait hal ini, dirinya datang langsung ke Mapolresta Bandung di Jalan Bhayangkara Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Senin 5 Agustus 2024.

Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, ditemani bakal calon Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb.

Dikarenakan Ali Syakieb berdomisili di Margaasih Kabupaten Bandung yang masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi, maka pembuatan SKCK-nya ke Polres Cimahi. 

Pembuatan SKCK itu untuk kesiapan dan perlengkapan persyaratan pendaftaran  pasangan bakal calon Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024 mendatang. 

"Saya datang ke Polresta Bandung dalam rangka untuk mengurus pembuatan SKCK. Tentunya, ini salah satu dasar untuk persyaratan ke KPU," kata Kang DS didampingi Ali Syakieb di Mapolresta Bandung dalam keterangannya.

 

BACA JUGA: Mantulpis, Bupati Bandung Kang DS Kepala Daerah Pertama yang Menulis dan Terbitkan Buku

 

Terkait dengan SKCK, Kang DS nenyebut bahwa pihaknya tidak bisa mengurus di Pengadilan Negeri. 

"Alhamdulillah tadi hanya dengan waktu 5 menit sudah selesai. Saya datang, saya tandatangani di formulir persyaratan dan kelengkapan. Alhamdulillah sudah keluar SKCK yang dikeluarkan oleh Pak Kapolresta Bandung," ujarnya.

"Semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar untuk persiapan nanti mulai pendaftaran tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024," imbuhnya. 

Kang DS mengungkapkan, pasangan bakal calon Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb kebetulan orang  Margaasih Kabupaten Bandung, sehingga pengurusan SKCK-nya ke Polres Cimahi. 

Sumber: