Polisi Buru Aktor Utama Perusakan 14 Hektare Kebun Teh di Pangalengan, Pastikan Proses Hukum Berjalan
Polresta Bandung bersama Pemkab Bandung dan unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kapolda Jabar, berkomitmen menuntaskan kasus perusakan kebun teh.--Foto: Yusup/Radar Jabar.
RADAR JABAR DISWAY - Polresta Bandung memastikan proses hukum kasus pengrusakan kebun teh di wilayah Malabar, Kecamatan Pangalengan, terus berjalan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menegaskan pihaknya telah menaikkan dua laporan sebelumnya ke tahap penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami informasikan, untuk laporan-laporan terdahulu itu sudah naik ke penyidikan. Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan sedang melakukan pendalaman terkait peran masing-masing,” ujar Aldi usai meninjau lokasi pembabatan kebun teh di Pangalengan, Sabtu, 29 November 2025.
Ia menyebut, polisi telah mengantongi identitas para pelaku lapangan, termasuk pihak yang terlibat dalam penebangan tanaman teh berusia puluhan tahun tersebut.
Namun, sambungnya, fokus utama kepolisian saat ini adalah mengejar dalang atau pendana aksi tersebut.
BACA JUGA:Polresta Bandung Olah TKP Pengrusakan Lahan Teh PTPN Malabar Pangalengan
“Sudah teridentifikasi nama-nama yang melakukan pengrusakan. Untuk kejadian tanggal 25, kami sudah memeriksa beberapa saksi, sudah olah TKP, dan sudah teridentifikasi orang-orang yang melakukan penebangan,” ungkapnya.
Sumber: