Tiko Diperiksa Polisi Selasa Sore Terkait Kasus PT AAS, Ini Kronologinya

Tiko Diperiksa Polisi Selasa Sore Terkait Kasus PT AAS, Ini Kronologinya

Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Tiko Pradipta Aryawardhana terkait kasus penggelapan dana --Antaranews.com

RADAR JABAR – Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), untuk menghadiri sesi pemeriksaan lanjutan yang akan berlangsung pada Selasa sore. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus penggelapan dana yang mencapai nilai Rp6,9 miliar.

"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Yossi menjelaskan bahwa pemanggilan ini adalah pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Diharapkan bahwa Tiko telah mengumpulkan semua bukti yang relevan untuk ditunjukkan selama tahap penyidikan. 

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menyediakan fasilitas mediasi bagi kedua belah pihak, yaitu terlapor dan pelapor, yang dalam kasus ini adalah mantan istri Tiko, dengan inisial AW.

BACA JUGA:Polda Kalimantan Jelaskan Efek Mabuk Kecubung, Gara-Gara Zat Berbahaya Ini

Polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Tiko sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Proses pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dan melibatkan sembilan saksi, termasuk mantan istri Tiko, AW.

Tiko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW.

Kejadian ini bermula pada periode sekitar tahun 2015 hingga 2021 ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Pada saat itu, Tiko menjabat sebagai direktur dan menggunakan dana perusahaan PT AAS, yang bergerak di sektor makanan dan minuman, dengan modal sebesar Rp2 miliar.

BACA JUGA:KPK Periksa Tiga Anggota Tim Teknis 2009 Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan SKIPI di KKP

Kasus tersebut dilaporkan pada tahun 2022, namun baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada bulan Februari 2024.

Tiko menegaskan bahwa dia tidak ingin dikaitkan dengan nama istrinya, BCL, terkait dugaan kasus tersebut. Dia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan mediasi dengan AW, mantan istrinya, guna menyelesaikan masalah ini.

 

 

Sumber: