Polda Jabar Tanggapi Kesalahan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina

Polda Jabar Tanggapi Kesalahan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani-Ist-

“Kita akan koordinasi dengan penyidik nanti. Kalau misalkan dari putusan hakim ditindaklanjuti jadi untuk dihentikan penyidikan dan segera dibebaskan jadi kita tetap patuh apa yang diputuskan oleh hakim. Nanti koordinasi dengan penyidik untuk langkah selanjutnya,” kata Nurhadi usai pembacaan putusan.

Keputusan ini tidak hanya memberikan kebebasan bagi Pegi Setiawan, tetapi juga mengirim pesan kuat tentang pentingnya menjalankan prosedur hukum yang sah dan adil.

Kasus ini menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan kepolisian. Putusan ini juga menjadi preseden penting bagi kasus-kasus serupa di masa depan, di mana keabsahan penyidikan harus dipertimbangkan dengan hati-hati.

Dengan keputusan ini, Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas dan mulai memulihkan reputasinya yang tercemar oleh tuduhan yang tidak terbukti.

Polda Jawa Barat kini harus meninjau kembali prosedur penyidikan mereka untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sumber: