Lewat FGD, KPID Jabar Kupas Tuntas Seputar Penyiaran Berkeadilan

Lewat FGD, KPID Jabar Kupas Tuntas Seputar Penyiaran Berkeadilan

--

“Saya fikir ini lumrah, Ketika melihat sebuah regulasi, tapi catatannya penolakan ini kan bukan menyeluruh hanya poin poin pasal yang ada di undang undang itu, kami tau persis dan sadar betul apa yang di suarakan oleh teman teman yang menolak, pada dasarnya demokrasi harus tetap di tegak kan di Indonesia,”katanya.

 

Iapun membeberkan berbagai persoalan yang timbul dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah buruk jika pemerintah tidak segera hadir mengawasi OTT.

 

“Tapi catatannya ada hal yang sudah mengkhawatirkan, bahwa negara wajib melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan segenap bangsa Indonesia, nah perlindungan itu kita harus jeli dalam melihatnnya yang pertama itu sektor industry penyiaran yang berbasis teristerial, yang saat ini terancam dan membuat perekonomianya turun, di sisilain kita juga punya kelompok rentan, yang kemudian banyak kejadian kejadian seperti data yang di keluarkan DP3AKB Dimana kejadian seperti pelecehan seksual, pencabulan ini bersumber dari tayangan yang di sajikan media berbasis internet, Ini perlu jadi perhatian serius,”terangnya.

 

Hal senadapun di ungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman.

 

Menurut Bedi, Penyiaran Berkeadilan merupakan hal penting bagi kemajuan Lembaga penyiaran. 

 

“Penyiaran berkeadilan ini, pertama ceruk pasar dari penyiaran ini di dominasi oleh satu atau segelintir kekuatan industry penyiaran tertentu. Kedua kepemilikan dari media massa sendiri tidak boleh di kuasai oleh sekelompok orang tertentu (oligarki) yang berakibat semuanya bisa di orkestrasi Tunggal Ketika kepemilikannya hanya di kuasai oleh sekelompok orang tertentu nah ini harus kita cegah,”jelasnya.

 

“Bahkan bung karno sendiri mengatakan, jika kita memilih demokrasi hendaknya demokrasi yang tidak kemduian jatuh kepada tangan persuasi, jadi demokrasi itu benar benar demokrasi berkedaulatan rakyat,”imbuhnya.

 

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung, Dadang Rahmat Hidayat memaparkan, bahwa lembaga penyiaran hari ini tidak baik baik saja. 

Sumber: