Soal Laporan Dugaan Kasus Suap di KPU Indramayu, Praktisi Hukum: Harus Disikapi

Soal Laporan Dugaan Kasus Suap di KPU Indramayu, Praktisi Hukum: Harus Disikapi

Ilustrasi Gudang KPU Pemilu 2024. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)--

RADARJABAR – Masyarakat Kabupaten Indramayu kembali mempertanyakan kredibilitas penyelenggara Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Indramayu mendatang.

 

Lantaran, Ketua KPU Indramayu diduga terlibat kasus suap untuk pemenangan salah satu calon DPR RI dari salah satu Partai. Kabarnya, kasus ini pun sudah bergulir di Polda Jabar. 

 

Tentunya, dugaan tersebut pun berkembang ke oknum-oknum penyelenggara pemilu di tingkatan Kecamatan (PPK) di kabupaten Indramayu, yang ikut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang tersebut.

 

Penelusuran ke Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar tanggal 14 Mei 2024 lalu, bahwa penyidik Ditreskrimsus masih melakukan proses klarifikasi atas laporan tersebut ke pihak-pihak terkait. 

 

Ada pun saat dikonfirmasi ke Polda Jabar, melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast belum merespon whatsapp perihal konfirmasi penanganan dugaan suap oleh salah satu anggota KPU Indramayu tersebut. 

 

Pun Abdulah Sapi’i selaku anggota KPU Provinsi Jabar, yang juga sebagai team pemeriksa daerah dari unsur KPU, saat di konfirmasi melalui aplikasi pesan whatsapp, tidak merespon konfirmasi dari awak media.

 

Terpisah, menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Badru Yaman, S.H saat diminta komentar mengenai dugaan ketua KPU Indramayu tersebut, berharap agar Polda Jabar menyikapi laporan tersebut secara mendalam. 

 

Sumber: