Soal Laporan Dugaan Kasus Suap di KPU Indramayu, Praktisi Hukum: Harus Disikapi
Ilustrasi Gudang KPU Pemilu 2024. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)--
"Laporan yang dilayangkan soal sengketa pemilu dengan dugaan oknum anggota KPU bermain untuk meloloskan caleg, harus disikapi. Hal ini agar masyarakat sebagai pemilih bisa mengetahui bahwa demokrasi ini tidak bisa dibeli dengan uang, " jelas Badru Yaman, kamis 27 Juni 2024.
Badru berharap, penyidik Polda intensif mengungkap dugaan suap ini, hingga terduga pelaku penerima suap ditahan..
"Harus serius, sebagai bentuk dari penegakkan hukum serta menjaga marwah demokrasi, " pungkasnya.
Sumber: