Pakar Hukum Trisakti Mengatakan Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Unsur Perjudian atau Taruhan dalam Gim

Pakar Hukum Trisakti Mengatakan Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Unsur Perjudian atau Taruhan dalam Gim

Pakar Hukum Trisakti Mengatakan Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Unsur Perjudian atau Taruhan dalam Gim --Sumber gambar: Antaranews.com

RADAR JABAR - Seorang ahli hukum dari Universitas Trisakti menyatakan bahwa pemerintah harus menjamin tidak ada unsur perjudian uang dalam gim simulasi seperti kartu yang sering digunakan untuk taruhan oleh masyarakat.

“Adanya regulasi yang menetapkan usia minimal 18 tahun untuk bermain gim dengan unsur taruhan, tanpa keterlibatan uang, adalah langkah yang penting. Namun, yang paling krusial adalah memastikan bahwa tidak ada keterlibatan uang dan bahwa permainan tersebut tidak melanggar norma sosial, agama, dan kesusilaan yang berlaku,” kata Prof Trubus Rahadiansah di Jakarta, Selasa.

Menanggapi potensi perjudian online melalui permainan simulasi, Trubus menyatakan bahwa negara memerlukan jaminan usia untuk mencegah remaja bermain permainan yang tidak sesuai. Pengawasan harus dilakukan dengan ketat untuk mencegah penyalahgunaan oleh pemain maupun platform penyedia.

Sebagai contoh, dalam kasus Higgs Games Island (HGI), fitur "Kirim" telah disalahgunakan oleh beberapa individu dengan niat buruk, yang menyebabkan pemblokiran permainan tersebut.

Namun, sesuai dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), HGI telah menghapus fitur tersebut di Indonesia dan membatasi IP Indonesia pada versi globalnya. Tindakan ini menunjukkan komitmen HGI untuk menjadi platform mini-game yang legal dan beragam di Indonesia.

Menurut Trubus, langkah yang diambil oleh pembuat permainan itu tidak melanggar aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah. Meskipun permainan tersebut menampilkan simulasi kartu, tidak ada penggunaan alat pembayaran sah, mata uang asing, uang elektronik, atau aset digital yang dapat diperdagangkan, sehingga tetap dapat diakses oleh pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Peraturan ini sangat baik dan penting untuk memberikan batasan yang jelas antara platform judi online dan gim simulasi kartu. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami perbedaannya dan tidak terjebak dalam aktivitas perjudian,” ujarnya.

Psikolog dan Dosen Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara, Wahyu Aulizalsini A, M.Psi, menambahkan bahwa bermain gim online memiliki berbagai manfaat seperti mengembangkan kemampuan berpikir kritis, mengurangi stres ketika dimainkan dengan santai, dan melatih keterampilan teknologi.

Namun, di era digital yang semakin maju, pengendalian diri sangat diperlukan untuk mencegah kecanduan dan menjaga kedisiplinan individu.

“Sejatinya, gim diciptakan untuk bersenang-senang saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menikmati manfaat positif dari bermain gim sambil tetap menjaga kontrol diri agar terhindar dari kecanduan, serta selalu mematuhi peraturan dengan memainkan gim sesuai usia yang diatur,” kata dia.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengambil langkah proaktif dengan memblokir sekitar 1,5 juta situs terkait perjudian dari Juli 2022 hingga Maret 2024. Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Klasifikasi Gim.

Peraturan ini bertujuan untuk mengklasifikasikan gim berdasarkan usia pengguna, dengan kriteria yang jelas mengenai konten yang sesuai untuk setiap kelompok usia. Klasifikasi gim ini juga mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk konten yang berpotensi merugikan seperti rokok, alkohol, narkotika, kekerasan, dan perjudian.

Sumber: antaranews.com