Basuki Jawab Isu Dana Tapera untuk Bangun Infrastruktur Negara, Aturan Diundur Sampai 2027

Basuki Jawab Isu Dana Tapera untuk Bangun Infrastruktur Negara, Aturan Diundur Sampai 2027

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono-KemenPU-

RADAR JABAR - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyanggah rumor mengenai penundaan pengenaan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga tahun 2027.

Basuki menjelaskan bahwa sejak awal, program pengenaan iuran Tapera telah direncanakan untuk mulai diberlakukan pada tahun 2027.

Penjelasan ini sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, yang mengamanatkan agar pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat dalam waktu 7 tahun sejak PP tersebut diberlakukan.

"Bukan diundur 2027, memang aturannya mulai berlaku tahun 2027 paling lambat," ujarnya saat di kantornya, pada Jumat (7/6/2024).

BACA JUGA:BP Tapera Jelaskan Rendahnya Simpanan Pensiunan PNS Setelah Bertahun-tahun

Di samping itu, Basuki juga merespons kehebohan yang terjadi di masyarakat terkait program Tapera.

Menurutnya, kehebohan tersebut timbul karena sebelumnya telah terjadi insiden penyelewengan dana pada beberapa entitas, termasuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), dan PT Taspen.

"Ya karena itu tadi, ada trust (masalah kepercayaan) itu. Masih ada UKT, ada Asabri, jadi itu kepercayaan dan memang beban kehidupan masyarakat sekarang mungkin lagi susah," ucapnya.

Meskipun begitu, Basuki menegaskan bahwa pemberlakuan iuran Tapera bergantung pada keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat dan usulan yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kalau ditanya sikap pemerintah, saya enggak bisa jawab karena pemerintah kan banyak. Undang-undangnya inisiatif DPR, ini adalah PP, kecuali kalau itu Peraturan Menteri PUPR saya bisa jawab," tuturnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Basuki mengindikasikan kemungkinan penundaan implementasi iuran Tapera. Hal ini disebabkan karena program tersebut masih memerlukan sosialisasi yang lebih luas di kalangan masyarakat agar dapat diterima dengan baik.

"Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur, menurut saya, saya ada kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Basuki melanjutkan dengan menyatakan bahwa saat ini program iuran Tapera belum siap untuk diterapkan, dan juga bahwa masyarakat beserta sejumlah pihak lainnya masih belum siap untuk menerima kebijakan tersebut.

"Menurut saya pribadi kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa? Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul ya," ucapnya.

Sumber: